Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Inovasi Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Inovasi Daerah dalam rangka pembaharuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat berbentuk: a. inovasi tata kelola Pemerintahan Daerah; b. inovasi Pelayanan Publik; dan/atau c. Inovasi Daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
Your Correction