Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 17 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Inovasi Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perencanaan Inovasi Daerah dilakukan dengan menyusun dokumen kebijakan yang tertuang dalam roadmap penyelenggaraan Inovasi Daerah. (2) Perencanaan Inovasi Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan agar penyelenggaraan Inovasi Daerah sesuai dengan kebutuhan dan potensi Daerah. (3) Roadmap penyelenggaraan Inovasi Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Your Correction