Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERDA Nomor 17 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang adil, cepat, dan efisien sesuai dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction