Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 16 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Blora Artha

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perumda BPR Bank Blora Artha didirikan dengan tujuan untuk: a. memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah; b. memperluas akses keuangan kepada masyarakat; c. mendorong pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah yang efektif, efisien dan berdayaguna sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan; d. melaksanakan Perumda BPR Bank Blora Artha dengan prinsip tata kelola perusahaan umum daerah yang baik; dan e. memperoleh laba/keuntungan.
Your Correction