Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 16 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Blora Artha

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Maksud pendirian Perumda BPR Bank Blora Artha adalah melakukan usaha dibidang penyediaan jasa keuangan bagi kemanfaatan umum, memberikan manfaat untuk perkembangan perekonomian daerah dan mendapatkan laba/keuntungan. 5
Your Correction