Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PERDA Nomor 16 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 20113 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blora Nomor 3) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 angka 2 dan angka 8 diubah, sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut :
Your Correction