Correct Article 40
PERDA Nomor 15 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT. Blora Patra Energi
Current Text
(1) Tahun buku PT. BPE (Perseroda) adalah tahun takwim.
(2) Penetapan dan penggunaan laba bersih PT. BPE (Perseroda) diatur dalam Anggaran Dasar dan ditetapkan dalam RUPS.
Your Correction
