Correct Article 31
PERDA Nomor 15 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT. Blora Patra Energi
Current Text
Dalam rangka peningkatan kompetensi Pegawai, PT. BPE (Perseroda) melaksanakan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Your Correction
