Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERDA Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyandang Disabilitas

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyandang Disabilitas mempunyai hak serta kesempatan yang sama dan setara untuk melakukan kegiatan dan menikmati seni budaya dan olahraga secara aksesibel.
Your Correction