Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 66

PERDA Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyandang Disabilitas

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Blora. Ditetapkan di Blora pada tanggal 12 Desember 2019 BUPATI BLORA,Ttd. Cap Ttd. DJOKO NUGROHO Diundangkan di Blora pada tanggal 12 Desember 2019 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BLORA, Cap Ttd. KOMANG GEDE IRAWADI LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BLORA TAHUN 2019 NOMOR 13 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLORA, PROVINSI JAWA TENGAH : (13-361/2019) Sesuai dengan aslinya Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Blora BONDAN ARSIYANTI, SH, M.Si. NIP. 19760905 199903 2 004 Jabatan Paraf Tgl Sekretaris Asisten
Your Correction