Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 57
PERDA Nomor 13 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyandang Disabilitas
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Bantuan sosial diarahkan untuk membantu Penyandang Disabilitas guna meningkatkan taraf kesejahteraan dan kemandirian.
Your Correction
Bantuan sosial diarahkan untuk membantu Penyandang Disabilitas guna meningkatkan taraf kesejahteraan dan kemandirian.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion