Correct Article II
PERDA Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa Di Kabupaten Blora
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Blora.
Ditetapkan di Blora pada tanggal 18 September 2018 BUPATI BLORA, Cap Ttd.
DJOKO NUGROHO Diundangkan di Blora pada tanggal 18 September 2018 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BLORA, Cap Ttd.
KOMANG GEDE IRAWADI
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BLORA TAHUN 2018 NOMOR 1313
NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLORA, PROVINSI JAWA TENGAH: ( 13/2018 )
Sesuai dengan aslinya Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Blora
A. KAIDAR ALI, SH. MH.
NIP. 19610103 198608 1 001
Your Correction
