Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 11 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pencabutan Perda Kab. Blora Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Blora. Ditetapkan di Blora pada tanggal 23 Maret 2017 BUPATI BLORA, Cap Ttd DJOKO NUGROHO Diundangkan di Blora pada tanggal 23 Maret 2017 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BLORA, Cap Ttd. BONDAN SUKARNO LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BLORA TAHUN 2017 NOMOR 11 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLORA, PROVINSI JAWA TENGAH: ( 11/2017) Sesuai dengan aslinya Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Blora A. KAIDAR ALI, SH. MH. NIP. 19610103 198608 1 001
Your Correction