Correct Article 1
PERDA Nomor 10 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Blora T.A 2017
Current Text
(1) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 berupa laporan keuangan memuat :
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas;
d. Laporan operasional;
e. Laporan perubahan saldo anggaran lebih;
f. Laporan perubahan ekuitas;
g. Catatan atas laporan keuangan.
(2) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan perusahaan daerah.
Your Correction
