Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN BLORATAHUN 2022-2042

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pembiayaan pelaksanaan RPIK 2022-2042 bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah. (2) Selain pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat bersumber dari sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat.
Your Correction