Correct Article 3
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN BLORATAHUN 2022-2042
Current Text
Tujuan Peraturan Daerah ini dibentuk untuk:
a. mewujudkan kebijakan pembangunan Industri Nasional dan Provinsi Jawa Tengah di Daerah;
b. menentukan sasaran, strategi dan rencana aksi pembangunan industri unggulan Daerah;
c. mewujudkan industri Daerah yang mandiri, berdaya saing, maju dan berwawasan lingkungan;
d. mewujudkan pemerataan pembangunan industri Daerah guna memperkuat dan memperkokoh ketahanan nasional; dan
e. meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Daerah secara berkeadilan.
Your Correction
