Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 66

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bupati menindaklanjuti pertimbangan tertulis atas hasil verifikasi Rencana Kerja Sama oleh Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 huruf f berupa: a. memperbaiki Rencana Kerja Sama; atau b. menyusun rancangan Naskah Kerja Sama.
Your Correction