Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 50

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam pelaksanaan KSDPL dan KSDLL, Daerah diwakili oleh Bupati yang bertindak untuk dan atas nama Daerah.
Your Correction