Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 42
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Untuk melaksanakan KSDD dan KSDPK, Bupati dapat MENETAPKAN: a. TKKSD; dan b. Sekretariat Kerja Sama.
Your Correction
Untuk melaksanakan KSDD dan KSDPK, Bupati dapat MENETAPKAN: a. TKKSD; dan b. Sekretariat Kerja Sama.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion