Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal tidak terjadi kesepakatan dalam penyelesaian perselisihan penyelenggaraan KSDD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, penyelesaian perselisihan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction