Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 79

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kerja Sama Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan dalam penyelenggaraan Kerja Sama Daerah bersumber dari APBD dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Your Correction