Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24C

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai bank Sampah dan kegiatan 3R sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24A dan Pasal 24B diatur dalam Peraturan Bupati. 12. Ketentuan penjelasan Pasal 40 diubah sebagaimana tercantum dalam penjelasan pasal demi pasal. 13. Ketentuan Pasal 42 ayat (1) dihapus dan ayat (2) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction