Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 16
PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang KETERTIBAN UMUM
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Setiap pedagang dilarang menjual barang dagangan berupa rokok kepada pelajar atau Anak.
Your Correction
Setiap pedagang dilarang menjual barang dagangan berupa rokok kepada pelajar atau Anak.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion