Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang KETERTIBAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan ditetapkannya Ketertiban Umum dalam Peraturan Daerah ini adalah: a. terwujudnya Ketertiban Umum di lingkungan wilayah Daerah; dan b. terwujudnya masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi untuk mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction