Correct Article 12
PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung
Current Text
(1) Selain persyaratan tata bangunan dan keandalan Bangunan Gedung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3) juga dapat mengikuti kaidah dan nilai-nilai lokal Daerah.
(2) Nilai-nilai lokal Daerah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan pedoman yang berlaku dan diyakini merupakan ketentuan yang berlaku dalam masyarakat di Daerah.
Your Correction
