Correct Article 2
PERDA Nomor 1 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung
Current Text
Penyelenggaraan Bangunan Gedung dilaksanakan berdasarkan azas :
a. kemanfaatan;
b. keselamatan;
c. keseimbangan; dan
d. keserasian Bangunan Gedung dengan lingkungannya.
Your Correction
