Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 48

PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perpustakaan terdiri atas: (a) Perpustakaan Umum 1) Perpustakaan Daerah; 2) Perpustakaan Kecamatan; 3) Perpustakaan Desa/Kelurahan; 4) Perpustakaan Masyarakat. (b) Perpustakaan Sekolah; (c) Perpustakaan Khusus.
Your Correction