Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perpustakaan yang memenuhi Standar Nasional Perpustakaan dilakukan penilaian untuk menentukan akreditasi Perpustakaan yang dibuktikan dengan sertifikat. (2) Sertifikat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction