Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sistem pelayanan perpustakaan terdiri atas sistem terbuka dan sistem tertutup. (2) Sistem pelayanan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan oleh setiap perpustakaan.
Your Correction