Correct Article 22
PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
Current Text
(1) Standar pelayanan perpustakaan terdiri atas sistem dan jenis pelayanan.
(2) Standar pelayanan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) berlaku untuk semua jenis perpustakaan.
Your Correction
