Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Standar sarana dan prasarana memuat kriteria paling sedikit terdiri atas: a. lahan; b. gedung; c. ruang; d. perabot; dan e. peralatan. (2) Sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi aspek teknologi, konstruksi, ergonomis, lingkungan, kecukupan, efisiensi, dan efektivitas.
Your Correction