Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perawatan koleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf e harus dilakukan oleh setiap perpustakaan secara berkala. (2) Perawatan koleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penyimpanan dan konservasi.
Your Correction