Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 86

PERDA Nomor 9 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pimpinan Perpustakaan Umum dan Perpustakaan Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 yang sudah ada sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini tetap menjalankan tugasnya sampai dengan terlaksananya seluruh ketentuan dari Peraturan Daerah ini.
Your Correction