Correct Article 32
PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembangunan Dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama
Current Text
Perizinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 sampai dengan Pasal 31 dilaksanakan dengan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
