Correct Article 3
PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembangunan Dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama
Current Text
Ruang lingkup pengaturan Peraturan Daerah ini meliputi:
a. Pembangunan Menara;
b. Zona Penempatan Lokasi Menara;
c. TP3MTB;
d. Penggunaan Menara Telekomunikasi Bersama;
e. Ketentuan Perizinan;
f. Pengawasan dan Pengendalian;
g. Sanksi Administratif;
h. Sanksi Pidana
Your Correction
