Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 61

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit Pengolah sebagaimana dimaksud pada Pasal 57 huruf a memiliki tugas melaksanakan: a. pengelolaan arsip aktif; b. pengelolaan arsip vital; c. penyusunan daftar arsip aktif; d. pemeliharaan dan perawatan arsip aktif; dan e. pemindahan arsip inaktif ke unit kearsipan di lingkungannya.
Your Correction