Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 72

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah wajib membangun depo arsip statis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (3) paling lama 3 (tiga) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Your Correction