Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penetapan kebijakan di bidang pendanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) huruf j, dimaksudkan untuk mengatur dan MENETAPKAN program di bidang penyelenggaraan kearsipan.
Your Correction