Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Kabupaten melakukan sosialisasi dan edukasi dampak Penyalahgunaan Narkoba pada masyarakat umum dengan cara: a. melaksanakan kampanye dan penyebaran informasi; dan/atau b. menggerakkan partisipasi masyarakat untuk melawan Penyalahgunaan Narkoba.
Your Correction