Correct Article 41
PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan daerah terkait dengan Narkoba yang telah ada sebelumnya, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Your Correction
