Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pecandu, Penyalahguna, dan korban Penyalahgunaan Narkoba wajib menjalani rehabilitasi.
Your Correction