Correct Article I
PERDA Nomor 7 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2016-2021
Current Text
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 4 Tahun 2016 tentang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2016 – 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2016 Nomor 202-4/2016) diubah sebagai berikut:
Pada Lampiran diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran sebagai bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Your Correction
