Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERDA Nomor 7 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang KERJA SAMA DESA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kerja sama antar-Desa dan kerja sama antara Desa dengan Pihak Ketiga yang selama ini ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Your Correction