Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang PENATMN DAN PEMBERDAYMN PEDAGANG KAKI LIMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pendataan PKL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 sampai dengan Pasal 14 diatur dalam Peraturan Bupati.
Your Correction