Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 42

PERDA Nomor 6 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Dan Perlindungan Masyarakat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tertib Kesehatan dimaksudkan agar penyelenggaraan kesehatan berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga terwujud kehidupan masyarakat yang sehat dan berkualitas.
Your Correction