Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 76

PERDA Nomor 6 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan tentang peserta musyawarah desa, tatacara dan mekanisme Musyawarah Desa dalam pemilihan kepala desa antar waktu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Your Correction