Correct Article 14
PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur
Current Text
Penyertaan Modal Daerah pada PT. BPR Jatim yang sudah disetor sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah ini dinyatakan sah sebagai Penyertaan Modal Daerah.
Your Correction
