Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERDA Nomor 4 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2016-2021

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal pelaksanaan RPJMD terjadi perubahan sebagaimana dimaksud pada Pasal 9, maka perubahan tersebut akan dimuat/dicantumkan dalam dokumen RKPD tahunan yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah.
Your Correction