Correct Article 19
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PERUSAHMN UMUM DAERAH AIR MINUMTIRTA PENATARAN KABUPATEN BLITAR
Current Text
Dewan Pengawas bertugas:
a. melakukan pengawasan terhadap Perumda; dan
b. mengawasi dan memberi nasihat kepada Direksi dalam menjalankan pengurusan Perumda.
Your Correction
