Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 57

PERDA Nomor 3 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Bencana

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap sengketa yang muncul sebagai dampak penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap pertama, diupayakan berdasarkan asas musyawarah mufakat dan asas kekeluargaan untuk mencapai kesepakatan.
Your Correction